Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cekfakta

Keliru: Klaim PLN Membagikan Token Listrik Gratis Senilai Rp250.000

Sebuah poster berlogo Perusahaan Listrik Negara (PLN) beredar di media sosial dengan mengklaim sebagai website pendaftaran token listrik gratis senilai Rp250.000.

3 Maret 2025 | 20.49 WIB

cek-fakta
Keliru: Klaim PLN Membagikan Token Listrik Gratis Senilai Rp250.000
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEBUAH poster berlogo Perusahaan Listrik Negara (PLN) beredar di media sosial dengan mengklaim sebagai website pendaftaran token listrik gratis senilai Rp250.000. Tautan ini disebarkan oleh akun Facebook ini [arsip] sejak 26 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Namun benarkah PLN membagikan token listrik gratis senilai Rp250.000?

PEMERIKSAAN FAKTA

Hasil cek fakta Tempo menunjukkan bahwa informasi dan tautan tersebut palsu. Saat Tempo mencoba mengakses website dan formulir pendaftaran, warganet diminta memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan nomor aplikasi Telegram mereka yang bisa membawa risiko lebih lanjut pada warganet.

Website tersebut bukan saluran informasi resmi dari PLN. Website resmi PLN adalah https://web.pln.co.id. Dari situs PLN tersebut, tidak ditemukan adanya informasi program bagi-bagi token listrik gratis seperti klaim unggahan di atas.

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PT PLN (Persero) Gregorius Adi Trianto mengatakan, terkait dengan promo voucher listrik gratis yang marak di media sosial, PT PLN (Persero) memastikan tidak pernah memberikan promo dimaksud, sehingga informasi yang beredar adalah hoax atau bahkan mungkin bersifat penipuan (scam). 

“Informasi promo resmi dari PLN dapat dilihat pada aplikasi PLN Mobile. PLN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi termasuk promosi yang bukan resmi bersumber dari PLN sehingga terhindar dari upaya penipuan,” kata Gregorius Adi Trianto kepada Tempo, Senin, 3 Maret 2025.

PT PLN (Persero) dalam rilisnya juga telah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan mengatasnamakan PLN. Untuk kenyamanan dan keamanan pelanggan, PLN menyediakan semua layanan secara terpusat melalui aplikasi PLN Mobile.

Informasi tentang promo pembagian token gratis gratis yang beredar di media sosial, seperti ini juga pernah terjadi pada akhir tahun 2024 lalu.  

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menerangkan bahwa potongan tarif listrik 50% dapat dinikmati secara otomatis dan tanpa mekanisme yang berbelit bagi mereka yang tergolong daya tersebut.

”Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025. Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” jelas Darmawan.

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim PLN membagikan token listrik gratis senilai Rp250.000 adalah keliru.

TIM CEK FAKTA TEMPO

**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]

Artika Rachmi Farmita

Artika Rachmi Farmita

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus