Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebuah gambar beredar di WhatsApp dan Facebook yang disertai narasi bahwa negara Arab Saudi telah resmi ditetapkan sebagai negara ateis atau tak beragama pada tahun 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gambar itu memperlihatkan foto perempuan dan teks tentang keputusan yang telah resmi bahwa Arab Saudi akan memproklamirkan diri sebagai negara ateis pada tahun 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah Arab Saudi telah membuat keputusan resmi demikian?
PEMERIKSAAN FAKTA
Tidak ada pengumuman resmi dari Pemerintah Arab Saudi bahwa mereka akan menjadi negara ateis. Sebaliknya, Arab Saudi adalah satu dari 12 negara yang melarang ateisme dan dapat memberikan hukuman penjara hingga hukuman mati bagi orang yang murtad.
Menurut Undang-undang Dasar Pemerintahan Saudi tahun 1992, agama resmi negara adalah Islam, dan konstitusinya berdasarkan Al Quran serta Sunnah atau tindakan dan hukum yang dilakukan zaman Nabi Muhammad. UU itu juga melarang promosi ideologi ateis dalam bentuk apapun dan melarang upaya untuk meragukan dasar-dasar Islam.
Meski Arab Saudi saat ini gencar mempromosikan wajah baru yang lebih toleran, namun ateisme tetap dianggap tabu. Namun hasil lembaga survei asal Zurich, Swiss, Gallup International Institute, pada 2014 cukup mengejutkan karena menyatakan persentase orang-orang di Arab yang menganut ateis saat itu antara 5 sampai 9 persen, sebagaimana dilaporkan France24.com.
Hannah Wallace (2020) dalam analisisnya berjudul “Men without God: The Rise of Atheism in Saudi Arabia” menjelaskan beberapa kemungkinan mengapa jumlah ateisme meningkat. Di antaranya karena teknologi informasi, khususnya media sosial yang ada di mana-mana, telah menyediakan akses yang lebih mudah ke berbagai materi tentang ateisme. Generasi muda negara ini semakin kecewa dengan hukum negara yang ketat dan pandangan keras para ulama terkemuka.
Hal ini mendorong 91 persen generasi muda berusia 18-24 tahun menurut Survei Pemuda ASDA'A Burson-Marsteller Arabia pada tahun 2018, sepakat dengan kenaikan tahta Putra Mahkota Salman karena mengharapkan ada perubahan dan kemajuan. Menurut Survei Pemuda ASDA'A Burson-Marsteller Arabia pada tahun 2018, 91 persen pemuda berusia antara delapan belas dan dua puluh empat tahun menyetujui kenaikan tahta bin Salman, yang menunjukkan keinginan untuk perubahan dan kemajuan.
Faktor lainnya karena setelah Arab Spring, lingkungan di kota utama Arab mendorong peningkatan jumlah tempat pertemuan yang dirancang untuk memfasilitasi diskusi tentang politik dan gagasan, meskipun di bawah pengawasan ketat polisi agama.
Meningkatnya ateisme di Arab Saudi, menurut Hannah, mencerminkan tren yang lebih luas dari meningkatnya ketidakpercayaan di Timur Tengah dan Teluk. Negara-negara lain telah bereaksi terhadap meningkatnya kehadiran ateisme di media sosial dengan tindakan represif. Selain Arab Saudi, lima negara—Kuwait, Qatar, Sudan, Uni Emirat Arab, dan Yaman—menganggap ateisme sebagai tindak pidana yang dapat dihukum mati.
Dalam arsip Tempo, pada 2018, Arab Saudi memberlakukan serangkaian undang-undang baru yang mendefinisikan ateis sebagai teroris, menurut laporan dari Human Rights Watch. HRW mengatakan undang-undang ini menambah serangkaian keputusan kerajaan untuk melawan teroris yang bertujuan menggulingkan monarki. Pasal pertama ketentuan baru tersebut mendefinisikan terorisme sebagai "seruan untuk pemikiran ateis dalam bentuk apa pun, atau mempertanyakan dasar-dasar agama Islam yang menjadi dasar negara ini".
Joe Stork, wakil direktur Human Rights Watch untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, mengatakan pemerintah Saudi tidak akan pernah menoleransi kritik terhadap kebijakan mereka. Undang-undang baru ini menyamakan kritik kritis dan independen dengan tindakan terorisme. "Peraturan ini menghancurkan harapan bahwa Raja Abdullah bermaksud membuka ruang bagi perbedaan pendapat yang damai atau kelompok independen," kata Joe Stork.
HRW berpendapat undang-undang ini juga menyebabkan lebih banyak kesulitan bagi kampanye perlindungan dan pembebasan sejumlah aktivis hak asasi manusia yang saat ini dipenjara di Arab Saudi.
KESIMPULAN
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan terdapat keputusan resmi yang menyatakan Arab Saudi akan memproklamirkan diri menjadi negara ateis adalah klaim keliru.
Sejumlah riset menunjukkan jumlah penganut ateis di Arab Saudi meningkat. Namun, sikap resmi pemerintah di sana adalah menolak pemikiran ateisme dan menganggap kampanye ateisme sebagai tindakan kriminal yang setara dengan terorisme.
TIM CEK FAKTA TEMPO
**Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami. Anda juga bisa melayangkan kritik, keberatan, atau masukan untuk artikel Cek Fakta ini melalui email [email protected]