Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Google berkomitmen untuk terus menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi pengguna di Indonesia. Kali ini Google menghadirkan fitur Enhanced Fraud Protection, yang terintegrasi dengan Google Play Protect, untuk meningkatkan perlindungan terhadap aplikasi berbahaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Hubungan Pemerintahan dan Kebijakan Publik Google Indonesia Putri Alam mengumumkan fitur ini dalam acara Hari Keamanan Berinternet 2025 yang digelar di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lewat fitur ini, Google berupaya melindungi pengguna dari aplikasi berbahaya yang diunduh dari luar Google Play Store atau yang lebih dikenal sebagai sideloading. Adapun sideloading memungkinkan pengguna Android memasang aplikasi dari sumber lain di luar Google Play Store.
Dengan fitur ini, Google Play Protect akan mendeteksi dan memblokir aplikasi yang berpotensi berbahaya sebelum dapat merugikan pengguna. “Bersama dengan Kemenkomdigi, kami akan menghadirkan fitur ini ke Indonesia mulai bulan ini,” kata Putri, Selasa, 18 Februari 2025.
“Sekarang kami bangga dapat melindungi warga Indonesia lebih jauh lagi. Pengamanan ketat seperti ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal orang-orang di belakangnya. Maka dari itu upaya kami difokuskan untuk membangun ketahanan siber jangka panjang untuk warga Indonesia,” tambahnya.
Menurut Putri, fitur Enhanced Fraud Protection telah diuji coba di beberapa negara dan menunjukkan hasil positif dengan berhasil melindungi 10 juta perangkat di seluruh dunia.
Sementara dikutip dari informasi resmi Google, fitur ini secara otomatis akan memblokir aplikasi dari luar Google Play Store jika aplikasi tersebut meminta akses One Time Password (OTP) lewat SMS atau mencoba mengintai konten di layar pengguna.
Cara Mengaktifkan atau Menonaktifkan Google Play Protect
Google Play Protect aktif secara default, tapi pengguna dapat menonaktifkannya jika diinginkan. Namun, demi keamanan, disarankan untuk tetap mengaktifkannya. Berikut ini langkah-langkahnya.
1. Buka aplikasi Google Play Store
2. Ketuk ikon profil di kanan atas
3. Pilih Play Protect > Setelan atau Setting
4. Aktifkan atau nonaktifkan Pindai aplikasi dengan Play Protect
Cara Kerja Google Play Protect
Google Play Protect akan memeriksa aplikasi saat diinstal serta melakukan pemindaian perangkat secara berkala. Jika mendeteksi aplikasi berbahaya, fitur ini dapat mengirimkan notifikasi kepada pengguna. Untuk menghapus aplikasi, ketuk notifikasi, lalu pilih uninstall.
Selain itu, fitur ini bisa menonaktifkan aplikasi hingga akhirnya dihapus oleh pengguna dan bisa menghapus aplikasi secara otomatis jika terbukti berbahaya.