Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Depok - Tim mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menciptakan aplikasi untuk pemilihan kepala desa (SIMPELDes). Platform ini bisa membantu pemilihan kepala desa yang semula manual menjadi lebih efisien dan bisa dihitung secara langsung. Ketiga mahasiswa yang menemukan SimpelDes yakni Mujahidin Yusuf, Dyah Ayu Febriani, dan Nafisah Nadjib. Mereka berada di bawah bimbingan Nidaan Khafian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ketua tim Mujahidin menjelaskan bahwa aplikasi SIMPELDes pada dasarnya dapat diterapkan pada beragam pesta demokrasi. Namun, pada kesempatan ini mereka mencoba menerapkan pada pemilihan kepala desa yang memiliki IKP (Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah/Desa) yang tergolong cukup tinggi.
"Daerah yang banyak kendala dan kecurangan berupa pemilih tidak terdaftar pada daftar pemilih tetap, formulir C6 yang tidak disebar, pemilih ganda, ghost voter, praktik politik uang, dan petugas tidak netral," ungkap dia, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 22 Agustus 2018.
Menurut Mujahidin, kendala lainnya yang kerap terjadi di tengah masyarakat pemilih adalah belum mengenal sosok pemimpin serta calon kepala desa yang mereka pilih, keterbatasan informasi, serta pengetahuan menjadikan masyarakat desa memilih calon pemimpin secara sembarangan. Masyarakat, menurut dia, hanya menebak secara tidak pasti calon manakah yang pantas mereka pilih tanpa mengetahui calon yang memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik.
"Suara masyarakat desa dapat dimanipulasi oleh politik yang kotor seperti adanya money politic, sehingga kami menciptakan SIMPELDes untuk menghilangkan itu semua," ujar Mujahidin.
SIMPELDes dapat menjadi sarana edukasi masyarakat berbasis digital untuk meminimalisir permasalahan dalam pemilu.
Mujahidin menyebutkan SIMPELDes memiliki lima fitur unggulan. Di antaranya, yaitu media informasi calon pemimpin, track record calon pemimpin, voting elektronik (e-Voting), layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR) terintegrasi, layanan beri pendapat, dan pendidikan politik.
Aplikasi ini juga bisa digunakan masyarakat untuk dapat menyalurkan aspirasi, serta melaporkan hal-hal yang merugikan masyarakat terkait dengan pemilihan kepala daerah/desa.
"SIMPELDes juga punya fitur mobile voting. Fitur ini memungkinkan pemilihan dilakukan melalui gawai dengan menggunakan Single Sign On (SSO) yang berarti satu pemilik NIK hanya dapat mengakses satu akun dan meminimalisir kecurangan dalam pemilu," ujar Mujahidin. Aplikasi ini pun dirancang agar dapat diintegrasikan dengan aplikasi pemilu lainnya seperti sistem informasi pencalonan (Silon).
Tim berharap aplikasi ini mampu menjadi media pendidikan politik berbasis digital bagi masyarakat serta mengurangi proses manual pada Pemilu langsung yang menyebabkan pelayanan berlangsung lama, membutuhkan tenaga, dan anggaran yang besar.
Simak kabar terbaru dari UI dan artikel menarik lainnya tentang aplikasi hanya di kanal Tekno Tempo.co.