TikTok merilis pernyataan pada hari Jumat waktu setempat yang mengatakan bahwa TikTok akan ditutup pada hari Minggu kecuali diberikan kejelasan dan jaminan yang lebih "pasti" dari pemerintahan Biden dan Departemen Kehakiman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut TikTok, pernyataan yang dikeluarkan oleh Gedung Putih dan Departemen Kehakiman telah gagal memberikan kejelasan dan jaminan yang diperlukan kepada penyedia layanan yang merupakan bagian penting untuk menjaga ketersediaan TikTok bagi lebih dari 170 juta orang Amerika.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kecuali jika pemerintahan Biden segera memberikan pernyataan pasti untuk memuaskan penyedia layanan yang paling penting yang menjamin tidak adanya penegakan hukum, TikTok akan ditutup pada tanggal 19 Januari 2025.
Mahkamah Agung AS pada hari Jumat menegakkan undang-undang yang akan memaksa ByteDance untuk menjual TikTok ke perusahaan Amerika atau aplikasi populer tersebut akan menghadapi larangan mulai hari Minggu, satu hari sebelum pelantikan Presiden terpilih AS Donald Trump.
Presiden Joe Biden menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang pada tanggal 24 April 2024.
Video: CCTV+
Editor: Dwi Oktaviane