Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bahasa Indonesia kembali mendapat pengakuan internasional. Pada 20 November 2023 lalu, Bahasa Indonesia ditambahkan ke dalam daftar bahasa resmi Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Terkini, Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI dijajaki untuk mendapat label Oxford.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kerja sama dengan University of Oxford diteken oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada 1 Juli 2024. "Pihak Universitas Oxford saat ini sedang mengolah data KBBI," kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek, Endang Aminudin Aziz, saat ditemui di kantornya pada Selasa 10 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menerangkan, per Oktober nanti KBBI sudah akan memiliki 200 ribu entri dari tahun lalu yang berjumlah 120 ribu. "Tahun ini akan berubah menjadi 200 ribu dan itu atas bantuan Oxford," kata Endang yang baru saja dipilih di antara 100 orang paling berpengaruh di bidang kecerdasan buatan (artificial intelligence) oleh Majalah TIME di edisi TIME 100 AI 2024.
Dijelaskannya, KBBI Edisi Kelima pada tahun ini juga memiliki beberapa perbedaan dari edisi KBBI sebelumnya. "Terutama dalam hal pengembangan kamusnya," kata Endang.
Perbedaan pertama, disebutkannya, terletak pada jumlah lema (kata dasar atau frasa yang didefinisikan dalam kamus) dan sublema (turunan dari kata atau frasa dalam kamus) yang bertambah menjadi 112 ribu. Perbedaan kedua, KBBI Edisi Kelima juga mulai dikemas dalam bentuk aplikasi daring.
"Aplikasi yang berfungsi sebagai ruang redaksi KBBI Edisi Kelima itu dapat diakses secara daring melalui laman kbbi.kemdikbud.go.id," tutur Endang.