Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan berencana menggabungkan sejumlah teknologi perizinan angkutan jalan berbasis digital ke dalam aplikasi MitraDarat. Rencana MitraDarat akan menjadi wadah untuk semua layanan daring terkait moda angkutan umum darat, mulai dari izin angkutan orang dan barang, sertifikasi uji tipe kendaraan, serta pengawasan angkutan penyeberangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Demi memberikan kemudahan bagi masyarakat, Ditjen Hubdat berencana akan menggabungkan semua aplikasi tersebut ke dalam satu pintu,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, dilansir dari Antara pada Selasa, 5 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah layanan yang akan dileburkan ke dalam MitraDarat, antara lain Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (Spionam), E-Sistem Manajemen Keselamatan (SMK), TemanBus, e-Tilang, SIwasOps, serta Aplikasi Informasi dan Registrasi Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan (AIR-SDP). Ada juga layanan digital untuk Sertifikat Registrasi Uji Tipe Rancang Bangun (SRUT-RB), MyPerintis, serta Tanda Daftar Badan Usaha Perlengkapan Jalan (TDBUPJ).
Aplikasi MitraDarat, kata dia, sudah diunduh 157.670 pengguna android dan 11.500 pengguna iOS, dengan total screen view atau kunjungan ke halaman sebanyak 3.027.267 kali hingga Februari 2024. Jumlah user engagement atau interaksi dengan pengguna mencapai 1.292.108 kali.
Salah satu fitur andalan MitraDarat sejauh ini, Adita meneruskan, adalah Fleet Management System (FMS) yang saat ini sudah diterapkan di lebih dari 15 layanan Bus Rapid Transit (BRT). Sudah ada 1.500 bus di 20 kota yang masuk dalam pendataan MitraDarat.
“Fitur ini (FMS) berfungsi agar masyarakat dapat memantau jadwal dan kedatangan bus,” ucap dia.
Adita mengatakan bahwa digitalisasi penting untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan layanan bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan (stakeholders).
“Digitalisasi di sektor transportasi merupakan solusi tepat untuk memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien. Selain itu juga penting untuk memastikan adanya transparansi dalam proses pelayanan,” tutur dia.