TEMPO.CO, Yogyakarta - Mentri Perhubungan, Budi Karya dan Kapolri, Jendral polisi Tito Karnavian ke Satpas SIM Polresta Yogyakarta disambut oleh ratusan driver online. Para driver online tersebut, tampak memadati ruas jalan di pintu masuk Satpas SIM setempat, sebelum Menhub dan Kapolri tiba di lokasi Minggu siang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ratusan driver online tersebut,sengaja datang ke Satpas SIM Polresta Yogyakarta untuk menyaksikan Menhub, Budi Karya menjalankan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 yang sampai hari inimasi di tolak oleh driver online.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ratusan driver online yang tergabung dalam Aliansi Driver Online Indonesia, (Aliando) dan Front Indonesia menganggap Menhub telah melanggar status quo. Koordinator Aliando pusat, Babe Bowie mengatakan, status quo tersebut tak lain ialah kesepakatan antara driver taksi online dengan Kementerian Perhubungan, dimana kegiatan terkait permenhub nomor 108 Tahun 2017 sejak 19 Februari lalu dibekukan sampai ada aturan selanjutnya.
Babe Bowie menambahkan, dengan permenhub yang baru tersebut, driver taksi online merasa dirugikan,yang mengharuskan driver taksi online untuk mengikuti uji KIR, memiliki sertifikasi dari LPK setir mobil, dan membuat SIM A umum yang justru membuat harga jual mobil menjadi jatuh mengingat status mobil sebagai kendaraan umum.
Selain itu, mereka juga harus tergabung dalam koperasi jika ingin tetap beroperasi, sedangkan kuota yang tersedia jauh di bawah jumlah driver taksi online. Untuk kuota driver online sendiri, di Jabodetabek yang tersedia hanya 36.000, sementara jumlah pengemudinya mencapai 170.000, sama halnya dengan di DIY, kuota hanya 496 dari 5.000-an driver taksi online. ?
Jurnalis Video: Hand Wahyu
Editor/Narator: Ridian Eka Saputra