Pejalan kaki melintas di depan Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 16 Maret 2020. Pasca instruksi Presiden RI agar PNS atau Aparatur Sipil Negara bekerja dari rumah, gedung Kemenhub terpantau sepi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas keamanan berjada di gerbang Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 16 Maret 2020. Instruksi tersebut bertujuan menekan penularan virus corona di tempat kerja setelah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi diketahui positif corona. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana lengang di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin pagi, 16 Maret 2020. Selama dua pekan, presiden menghimbau agar pegawai kementerian dan karyawan swasta bekerja dari rumah. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baliho Presiden Joko Widodo Alias Jokowi terlihat di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin pagi, 16 Maret 2020. Selama dua pekan, presiden menghimbau agar pegawai kementerian dan karyawan swasta bekerja dari rumah. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas keamanan berjaga di Gedung Kementerian Perhubungan yang terlihat lengang, Jakarta, Senin pagi, 16 Maret 2020. Selama dua pekan, presiden menghimbau agar pegawai kementerian dan karyawan swasta bekerja dari rumah. TEMPO/Muhammad Hidayat