Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan dinaikkan menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini akan diterapkan pada semua produk, kecuali barang yang dikecualikan seperti kebutuhan pokok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan kebijakan baru ini, pajak produk hiburan termasuk layanan streaming seperti Netflix dan Spotify bakal ikut naik tahun depan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Informasi ini juga telah disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, dalam konferensi pers yang digelar di Kemenko Perekonomian pada Senin, 16 Desember 2024.
Berdasarkan perhitungan yang dibuat Tempo, ini perkiraan harga langganan Netflix dan Spotify setelah kenaikan PPN.
Netflix
Paket Ponsel, untuk mengakses Netflix di perangkat ponsel dan tablet
- Harga: Rp 54.000
- Harga dengan PPN 12 persen: Rp 54.452
Paket Dasar, untuk menonton Netflix di berbagai perangkat, termasuk ponsel, tablet, komputer, dan Smart TV
- Harga: Rp 65.000
- Harga dengan PPN 12 persen: Rp 65.589
Paket Standar, untuk kualitas video yang lebih tinggi dengan resolusi maksimum 1080p (Full HD)
- Harga: Rp 120.000
- Harga dengan PPN 12 persen: Rp 121.090
Paket Premium, untuk pengalaman menonton terbaik dengan resolusi Ultra HD atau 4K HDR
- Harga: Rp 186.000
- Harga dengan PPN 12 persen: Rp 187.849
Spotify
Paket Premium Mini
- Harga: Rp 10.700 per minggu
- Harga dengan PPN 12 persen: Rp 10.798
Premium Individual
- Harga: Rp 54.990 per bulan
- Harga dengan PPN 12 persen: Rp 55.543
Premium Duo
- Harga: Rp 71.490 per bulan
- Harga dengan PPN 12 persen: Rp 72.128
Premium Family
- Harga: Rp 86.900 per bulan
- Harga dengan PPN 12 persen: Rp 87.820
Paket Premium for Students
- Harga: Rp 27.500 untuk 3 bulan pertama
- Harga dengan PPN 12 persen: Rp 27.740
Kami meralat perkiraan harga langganan setelah kenaikan PPN 12 persen.