Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua produsen perangkat elektronik, Oppo dan Ericsson, menandatangi perjanjian kerja sama global mengenai lisensi silang paten 5G untuk pengembangan teknologi jaringan di masa depan. Perjanjian ini mengharuskan Oppo membayar royalti atas penggunaan teknologi 5G yang dikembangkan oleh Ericsson.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Chief IP Officer Oppo, Feng Ying, menyebut perjanjian tahun jamak atau multi-years ini sebagai optimlaisasi 5G yang tengah dikembangkan oleh banyak perusahaan smartphone. Dia berharap kemitraan itu berjalan baik dalam jangka panjang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini langkah bagi Oppo untuk membangun portofolio IP atau kekayaan intelektual melalui negosiasi yang bersahabat, dengan rasa saling menghormati nilai paten," ucap Ying, dikutip dari GSMArena, Rabu, 17 Juli 2024.
Ikatan lisensi silang OppoEricsson ini muncul beberapa bulan pasca kasus sengketa paten 5G antara Oppo dan Nokia. Masalah itu mereda setelah kedua pihak meneken ulang kesepakatan yang ada. Nokia juga memperpanjang kemitraan dengan Samsung, Honor, serta Apple.
Melalui laman resminya, Ericsson menyebut 5G sebagai layanan jaringan berkecepatan tinggi yang jauh lebih unggul dibanding 4G. Di level 5G, kecepatan pengunduhan data puncak bisa mencapai 20 Gigabit per detik (Gbps), sedangkan laju pengunggahannya 10 Gbps.
Manajemen Ericsson yang berkantor pusat di Stockholm, Swedia, itu berfokus menggarap teknologi telekomunikasi dan jaringan multinasional. "Perjanjian lisensi yang memberikan royalti memungkinkan penyedia peralatan untuk berinvestasi lebih lanjut dalam teknologi komunikasi fundamental," begitu bunyi pernyataan perwakilan Ericsson.