Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hastag atau tagar Indonesia Gelap viral di media sosial seiring Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi pada Senin, 17 Februari 2025 hingga Rabu, 19 Februari 2025. Aksi yang bertajuk Indonesia Gelap tersebut menuntut penyelesaian sejumlah permasalahan di Tanah Air yang terjadi hari-hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain tagar Indonesia Gelap atau #IndonesiaGelap, publik sebelumnya juga acap menggunakan hastag untuk menaikkan sebuah isu. Beberapa di antaranya tagar Peringatan Darurat untuk kawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Agustus 2024, tagar Mahasiswa Bergerak dan Gejayan Memanggil untuk menolak pengesahan UU KPK, hingga belakangan tagar Adili Jokowi dan Kabur Aja Dulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lantas apa sebenarnya tagar ini dan bagaimana sejarahnya?
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) istilah tagar sebenarnya adalah singkatan atau akronim dari kata “tanda pagar” untuk memudahkan menyebut tanda “#”. Di bidang teknologi informasi dan komunikasi, tagar digunakan sebagai tanda untuk merujuk pada topik sebuah kiriman status dalam media jejaring sosial.
Dilansir dari Lifewire, penggunaan tagar di dunia maya pertama kali muncul pada 1998 di sebuah platform bernama Internet Relay Chat atau IRC. Mulanya tanda difungsikan untuk mengelompokkan pesan, gambar, dan video dalam satu kategori. Dengan tagar ini pengguna dapat menemukan konten terkait melalui pencarian hastag tertentu.
Penggunaan tagar di dunia maya pun kian berkembang. Dikutip dari Ridder, salah seorang blogger bernama Stowe Boyd pada Agustus 2007 menyematkan tagar dalam sebuah artikel blog yang dipublikasikannya. Saat itu, postingan milik Boyd tersebut yang menjadi satu-satunya hasil pencarian yang muncul di Google saat memasukkan kata kunci “#”.
Tak lama berselang, pada Oktober 2007, Nate Ridder, seorang yang tinggal di San Diego, California, juga mulai menambahkan tagar #sandiegofire di salah satu unggahannya. Tampaknya, melalui kode tersebut dia ingin memberitahu orang-orang tentang peristiwa kebakaran hutan yang terjadi di wilayah California kala itu.
Barulah pada Juli 2009, untuk pertama kalinya penggunaan tagar secara resmi diadopsi oleh Twitter, kini X. Segala cuitan apa pun yang di depannya terdapat simbol “#”, maka kata tersebut berubah menjadi hyperlink. Dalam perjalanan, Twitter mengembangkan fitur “Trending Topics”, yang menampilkan tagar terpopuler di berandanya.
Sejak itu, eksistensi simbol tagar mulai diadopsi oleh beberapa platform media sosial lain. Dinukil dari Social Media Week, Instagram turut menggunakannya sejak hari pertama peluncuran pada 2010. Disusul Facebook pada 2013. Adapun pengguna Google+, Tumblr, dan Pinterest juga dimungkinkan mengelompokkan konten yang disukai menggunakan simbol “#”.
Dewasa ini, fungsi tagar “#” tidak sekadar untuk memudahkan pencarian informasi dengan topik spesifik. Tetapi, telah berkembang untuk menyuarakan berbagai isu gerakan sosial. Tagar #IndonesiaGelap misalnya, menjadi trending topic di X pada Senin kemarin seiring aksi uang dilakukan aliansi mahasiswa bertajuk Indonesia Gelap.
Berdasarkan pantauan Tempo, tagar tersebut merupakan slogan yang digunakan warganet untuk menyoroti berbagai permasalahan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Koordinator BEM SI Satria Naufal mengatakan tajuk tersebut dimaknai sebagai ketakutan warga Indonesia terhadap nasib masa depan bangsa.
“Di bawah kepemimpinan Prabowo, masyarakat justru sering kali dibayangi oleh isu dan kebijakan yang tidak mendukung kepentingan rakyat. Bagi kami, Indonesia Gelap sudah cukup mewakilkan ketakutan, kekhawatiran, serta kesejahteraan warga,” kata dia saat dihubungi, Senin, 17 Februari 2025.
Sejumlah tuntutan dalam aksi ini ialah efisiensi Kabinet Merah Putih secara struktural dan teknis; mendesak Prabowo keluarkan Perpuu Perampasan Aset; tolak revisi UU TNI, Polri, Kejaksaan; evaluasi total pelaksanaan Makan Bergizi Gratis; pendidikan gratis; tolak revisi UU Minerba; hapus dwifungsi militer di sektor; reformasi Polri; tolak revisi peraturan tata tertib DPR; hingga realisasi anggaran tukin dosen.
Rizki Dewi Ayu, Novali Panji Nugroho, dan Haris Setyawan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.