Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, 30 Oktober untuk pertama kalinya Oeang Republik Indonesia (ORI) diedarkan. Melansir dari www.kemenkeu.go.id mulai pukul 07.00 sampai 22.00, setiap harinya ORI dicetak sejak Januari 1946. Hingga akhirnya pada Mei, percetakan ORI di Jakarta terpaksa pindah ke Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo karena kondisi keamanan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Inilah yang menjadi latar belakang pertama kalinya ORI diedarkan pada 30 Oktober 1946. Pada 29 Oktober 1946 melalui Keputusan Menteri Keuangan, ORI disahkan pada 30 Oktober 1946 pukul 00.00 dan emisi pertama uang kertas ORI diterbitkan pada hari itu juga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelum ORI digunakan, pada 1 Oktober 1945 pemerintah Indonesia memberlakukan uang De Javasche Bank yang merupakan mata uang Hindia Belanda dan Jepang sebagai mata uang bersama Republik Indonesia (RI). Kemudian Maklumat Pemerintah Republik Indonesia diterbitkan dan menetapkan bahwasanya uang NICA (Netherland Indies Civil Administration) tidak berlaku di RI pada 2 Oktober 1945. Lalu pemerintah kembali mengeluarkan Maklumat Presiden Republik Indonesia pada 3 Oktober 1945 dan memutuskan jenis-jenis uang yang sementara masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Kala itu, mata uang Indonesia yang sah ada empat yaitu uang kertas De Javasche Bank sisa zaman kolonial Belanda, uang kertas dan logam pemerintah Hindia Belanda DeJapansche Regering, uang kertas pendudukan Jepang yang menggunakan Bahasa Indonesia Dai Nippon emisi 1943 dengan pecahan bernilai 100 rupiah, dan Dai Nippon Teikoku Seibu emisi 1943 bergambar Wayang Orang Satria Gatot Kaca bernilai 10 rupiah dan gambar Rumah Gadang Minang bernilai 5 rupiah.
Bertepatan dengan diterbitkannya maklumat tersebut, pemerintah Indonesia berencana mengeluarkan ORI. Pemerintah Indonesia membentuk Panitia Penyelenggara Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia pada 7 November 1945. Panitia ini dibentuk oleh Menteri Keuangan A.A Maramis dengan diketuai oleh T.R.B. Sabaroedin dari Kantor Besar Bank Rakyat Indonesia (BRI) bersama beberapa anggota Kementerian Keuangan, Kementerian Penerangan, BRI, dan wakil-wakil dari Serikat Buruh Percetakan.
Akhirnya G. Kolff di Jakarta dan percetakan Nederlandsch Indische Metaalwaren en Emballage Fabrieken (NIMEF) di Malang menjadi calon percetakan yang memiliki teknologi modern usulan tim pencari data, Tim Serikat Buruh Percetakan G. Kolff di Jakarta. Sedangkan untuk pembuatan desain diserahkan kepada percetakan Balai Pustaka Jakarta. Kemudian untuk proses pencetakan berupa cetak offset dikerjakan di Percetakan Republik Indonesia, Salemba, Jakarta di bawah Kementerian Penerangan.
PUSPITA AMANDA SARI