Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Harga Emas Antam Stabil di Rp 942 ribu

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau emas Antam pada perdagangan Selasa, 1 Desember 2020 sama sejak 3 hari lalu.

1 Desember 2020 | 08.55 WIB

Pegawai menunjukkan contoh emas di Butik Emas Antam, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) pada hari ini, Selasa (2/3) terpantau mengalami kenaikan sebesar Rp4.000 ke level Rp815.000 per gram dibandingkan dengan perubahan terakhir pada 1 Maret 2020. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Pegawai menunjukkan contoh emas di Butik Emas Antam, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) pada hari ini, Selasa (2/3) terpantau mengalami kenaikan sebesar Rp4.000 ke level Rp815.000 per gram dibandingkan dengan perubahan terakhir pada 1 Maret 2020. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam pada perdagangan Selasa, 1 Desember 2020, sama sejak tiga hari lalu.

"Harga emas batangan satu gram Rp 942.000," seperti ditulis dalam situs resmi logammulia.com pada Selasa.

Berdasarkan situs logammulia.com, harga emas batangan Antam di butik Pulogadung, Jakarta pada Selasa ini, yaitu:

1 gram Rp 942.000
2 gram Rp 1.824.000
3 gram Rp 2.711.000
5 gram Rp 4.485.000
10 gram Rp 8.915.000
25 gram Rp 22.162.000
50 gram Rp 44.245.000
100 gram Rp 88.412.000
250 gram Rp 220.765.000

Sedangkan harga emas berukuran 500 gram, yaitu Rp 441,3 juta. Harga emas batangan 1.000 gram yaitu Rp 882,6 juta.

Harga emas pada 27 November sebesar Rp 951 ribu per gram. Adapun harga emas Selasa ini jauh lebih tinggi dibanding awal tahun yang sebesar Rp 771 ribu. Harga tersebut merupakan yang terendah tahun ini.

Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association.

Dalam situs itu, tertulis sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). "Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22," tulis situs tersebut.

HENDARTYO HANGGI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus