Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

PT INKA Kebut Pengerjaan 50 Kereta Pesanan Bangladesh

PT INKA saat ini sedang menyelesaikan 50 kereta pesanan dari Bangladesh.

3 September 2018 | 12.03 WIB

Sall mengatakan sangat tertarik dengan PT INKA. Sebab, telah menerapkan teknologi modern untuk pembuatan kereta.
Perbesar
Sall mengatakan sangat tertarik dengan PT INKA. Sebab, telah menerapkan teknologi modern untuk pembuatan kereta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Madiun - PT Industri Kereta Api atau PT INKA saat ini sedang menyelesaikan 50 kereta pesanan dari Bangladesh. Pemerintah Bangladesh meminta 50 kereta itu segera dikirim pada Oktober 2018 ini.

Baca juga: PT INKA Bantah Pengoperasian LRT Palembang Terganggu

"Bangladesh ini sudah yang ketiga kali memercayakan pembuatan kereta api ke Inka. Tahun ini Bangladesh memesan 250 kereta dan target selesainya tahun depan," kata Direktur Utama PT Industri Kereta Api (Inka) Budi Noviantoro kepada wartawan, Minggu, 2 September 2018.

Tahun ini tepatnya Juli 2018 lalu, PT Inka mendapat pesanan dari pemerintah Bangladesh untuk pembuatan 250 kereta. Namun, pemerintah Bangladesh meminta Inka untuk mengirim 50 kereta terlebih dahulu pada Oktober nanti. Dari 250 kereta yang dipesan, nilai kontraknya mencapai Rp 700 miliar.

Selain menyelesaikan pesanan dari Bangladesh, Inka saat ini menyelesaikan pesanan dari Filipina. Negara di Asia Tenggara itu memesan tiga unit lokomotif, 4 kereta diesel, dan 15 kereta penumpang.

Pesanan dalam negeri yaitu dari PT KAI juga masih dikerjakan. Yakni sebanyak 438 kereta masih proses pengerjaan.

"Saat ini kami sibuk sekali. Kami bekerja 24 jam dibagi tiga sif untuk merampungkan pekerjaan ini," kata Dirut PT INKA tersebut.

BISNIS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus