Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

6 BPN yang Diperiksa Terkait Aduan Kasus Makar dan Ujar Kebencian

27 Mei 2019 | 14.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Politikus PAN Eggi Sudjana (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 Mei 2019. Eggi Sudjana menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. ANTARA FOTO/Jaya Kusuma

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Pemimpin Pondok Pesantren Al-Hilal, Ansuf Idrus Sambo atau yang dikenal Ustad Sambo (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 27 Mei 2019. Ustad Sambo diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana, . ANTARA FOTO/Reno Esnir

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Li Xue Ciung alias Lieus Sungkharisma (tengah) digiring polisi usai penangkapan di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 20 Mei 2019. Polisi menangkap Lieus Sungkharisma atas laporan seseorang bernama Eman Soleman terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan makar. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah) berjalan meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin 13 Mei 2019. Kivlan diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan melakukan makar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Politikus senior Partai Gerindra, Permadi Satria Wiwoho (tengah) didampingi penasehat hukumnya bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 27 Mei 2019. Permadi diperiksa sebagai saksi terlapor oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, terkait kasus penyebaran kebencian dan dugaan makar. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Koordinator Relawan IT BPN Prabowo - Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya membawa bukti kesalahan input pada Situng ke Badan Pengawas Pemilu, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Mei 2019. Pihak kepolisian mengkonfirmasi telah menahan Mustofa Nahrawardaya sebagai tersangka ujaran kebencian berdasarkan SARA dan menyebarkan hoaks melalui media sosial. Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus