Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia juga diperiksa sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan karena istrinya salah satu pemegang saham di dua perusahaan di Minahasa Utara milik mantan Pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Setelah diperiksa selama tujuh jam, Wahono tidak menyampaikan keterangan kepada media. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini