Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Ahmad Fathanah Bersaksi untuk Maria Elizabeth

25 Maret 2014 | 21.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Terpidana kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan Ahmad Fathanah (kanan) berbincang dengan terdakwa Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan saksi kasus Impor daging di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/3). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Terdakwa Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/3). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Luthfi Hasan Ishaaq (kiri), bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, dan Ahmad Fatanah, yang telah divonis bersalah oleh pengadilan dalam perkara suap impor sapi, bersaksi untuk terdakwa Maria Elizabeth Liman. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Ahmad Fathanah yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Maria Elizabeth Liman, sempat merasa jengkel saat dicecar oleh penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth didakwa menjanjikan duit Rp 1,3 miliar kepada Luthfi, yang saat itu menjabat Presiden PKS, untuk mempengaruhi agar Menteri Pertanian Suswono memberikan penambahan jatah impor buat Indoguna. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Selain Ahmad Fathanah, Persidangan ini juga menghadirkan Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Suwarso, Menteri Pertanian Suswono dan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin sebagai saksi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus