Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Aksi Bungkam Angin Prayitno Aji Usai Diperiksa Soal Suap Pajak

28 April 2021 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji menutupi wajahnya berusaha menghindari wartawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 April 2021. Angin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Ditjen Pajak. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu, 28 April 2021. Angin tampak bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji bersiap meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu, 28 April 2021. Sebelumnya KPK sudah memanggil Angin pada 21 April 2021. Namun, dia mangkir dari panggilan itu dengan alasan sakit. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji bersiap meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Rabu, 28 April 2021. Angin bersama Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak, Dadan Ramdani, diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai Rp 50 miliar. Keduanya ditengarai menerima suap dari tiga perusahaan, yaitu PT Jhonlin Baratama, PT Gunung Madu Plantations, dan PT Bank Pan Indonesia (Panin). TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus