Foto

Aksi Penenggelaman Kapal Nelayan Asing oleh Kajari Batam

21 November 2018 | 18.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 November 2018. Sebanyak lima kapal nelayan Vietnam ini ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Batam. ANTARA/M N Kanwa

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan persiapan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu 21 November 2018. Lima kapal ini telah berkekuatan hukum terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Indonesia. ANTARA/M N Kanwa

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Petugas gabungan dari Kejaksaan Negeri Batam, TNI, Polri dan instansi terkait memusnahkan alat tangkap ikan milik kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 November 2018. Kejaksaan Negeri Batam juga memusnahkan alat-alat tangkap ikan seperti jaring. ANTARA/M N Kanwa

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 November 2018. ANTARA/M N Kanwa

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus