Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah aktivis Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) melakukan aksi di Jalan Medan Merdeka Utara menuju Kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Dalam aksinya, mereka menolak pengelolaan Pusat Kesenian Jakarta TIM oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejumlah aktivis Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) melakukan aksi di Jalan Medan Merdeka Utara menuju Kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Aksi tersebut juga diikuti dengan pengajuan gugatan uji materiil kepada MA terhadap Peraturan Gubernur DKI Nomor 63 Tahun 2019 juncto Nomor 16 Tahun 2022 yang memberikan kewenangan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengelola Pusat Kesenian Jakarta TIM. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah aktivis Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) melakukan aksi menolak pengelolaan TIM oleh Jakpro, di Jalan Medan Merdeka Utara menuju Kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejumlah aktivis Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) melakukan aksi menolak pengelolaan TIM oleh Jakpro, di Jalan Medan Merdeka Utara menuju Kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejumlah aktivis Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) melakukan aksi menolak pengelolaan TIM oleh Jakpro, di Jalan Medan Merdeka Utara menuju Kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejumlah aktivis Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) melakukan aksi menolak pengelolaan TIM oleh Jakpro, di Jalan Medan Merdeka Utara menuju Kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini