Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah aktivis melakukan aksi simbolik di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021. Pemerintah resmi mencabut FABA (Fly Ash dan Bottom Ash) dari daftar limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah aktivis melakukan aksi simbolik memprotes penghapusan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, 18 Maret 2021. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya yang menghapus FABA dari daftar limbah B3. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah aktivis melakukan aksi simbolik memprotes penghapusan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari kategori Limbah B3 di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, 18 Maret 2021. FABA merupakan klasifikasi dari limbah padat hasil pembakaran batu bara di kawasan PLTU dan industri bahan baku konstruksi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) Aceh Barat berunjuk rasa memprotes penghapusan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari kategori Limbah B3 di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Kamis, 18 Maret 2021. ANTARA/Syifa Yulinnas
Pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) Aceh Barat berunjuk rasa memprotes penghapusan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari kategori Limbah B3 di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Kamis, 18 Maret 2021. Mereka juga menuntut pemerintah untuk mewujudkan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas serta kesejahteraan masyarakat di Aceh. ANTARA/Syifa Yulinnas
Pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR) Aceh Barat berunjuk rasa memprotes penghapusan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari kategori Limbah Bahan B3 di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Kamis, 18 Maret 2021. Dalam aksi tersebut mereka mendesak Presiden untuk mencabut PP nomor 22 tahun 2021 tentang "Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. ANTARA/Syifa Yulinnas
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini