Foto

Anggota TNI Pelaku Tabrak lari Pasutri Lansia Dihukum 1,5 Tahun dan Dipecat

18 Desember 2023 | 16.30 WIB

https://statik.tempo.co/data/2023/12/18/id_1264311/1264311_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 6

Terdakwa anggota TNI Prada Metro Winardo Barasungi pelaku tabrak lari pasutri lanjut usia di Bekasi hingga tewas meninggalkan ruang sidang usai pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 18 Desember 2023. Terdakwa anggota TNI Prada Metro Winardo Barasugi divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dan dipecat dari TNI atas perbuatannya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2023/12/18/id_1264312/1264312_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 6

Terdakwa anggota TNI Prada Metro Winardo Barasungi pelaku tabrak lari pasutri lanjut usia di Bekasi hingga tewas bersiap menjalani pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 18 Desember 2023. Terdakwa anggota TNI Prada Metro Winardo Barasugi divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dan dipecat dari TNI atas perbuatannya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2023/12/18/id_1264317/1264317_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 6

Hakim ketua Pengadilan Militer II-08, Mayor Chk Gatot Sumarjono saat membacakan vonis kepada terdakwa anggota TNI Prada Metro Winardo Barasungi, pelaku tabrak lari pasutri lanjut usia di Bekasi hingga tewas, di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 18 Desember 2023. Terdakwa anggota TNI Prada Metro Winardo Barasugi divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dan dipecat dari TNI atas perbuatannya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2023/12/18/id_1264318/1264318_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 4 dari 6

Hakim ketua Pengadilan Militer II-08, Mayor Chk Gatot Sumarjono saat membacakan vonis kepada terdakwa anggota TNI Prada Metro Winardo Barasungi, pelaku tabrak lari pasutri lanjut usia di Bekasi hingga tewas, di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 18 Desember 2023. Terdakwa anggota TNI Prada Metro Winardo Barasugi divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dan dipecat dari TNI atas perbuatannya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2023/12/18/id_1264320/1264320_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 5 dari 6

Keluarga menangis usai hadir dalam sidang pembacaan putusan untuk terdakwa anggota TNI Prada Metro Winardo Barasungi pelaku tabrak lari pasutri lanjut usia di Bekasi hingga tewas di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 18 Desember 2023. Terdakwa anggota TNI Prada Metro Winardo Barasugi divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dan dipecat dari TNI atas perbuatannya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2023/12/18/id_1264323/1264323_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 6 dari 6

Terdakwa anggota TNI Prada Metro Winardo Barasungi pelaku tabrak lari pasutri lanjut usia di Bekasi hingga tewas berbincang dengan kuasa hukumnya usai pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 18 Desember 2023. Terdakwa anggota TNI Prada Metro Winardo Barasugi divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dan dipecat dari TNI atas perbuatannya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus