Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gambar udara Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk penyediaan satu ruas jalan sepeda di Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok. TEMPO/Subekti.
Gambar udara Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020. Adapun peruntukan jalur sepeda di ruas jalan tol sekitar 12 kilometer tersebut hanya sepeda roda bike atau sepeda balap. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gambar udara Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020. Sebelumnya, beredar surat resmi atas izin pemanfaatan satu ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat tersebut yang tertuang dalam dalam surat bernomor 297/-1.792.1 oleh Anies Baswedan. TEMPO/Subekti.
Gambar udara Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020. Rencana Gubernur DKI Anies Baswedan membuka satu lajur di jalan tol dalam kota sebagai jalur sepeda disambut antusias pesepeda road bike. TEMPO/Subekti.
Gambar udara Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk penyediaan satu ruas jalan sepeda di Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok. Adapun peruntukan jalur sepeda di ruas jalan tol sekitar 12 kilometer tersebut hanya sepeda roda bike atau sepeda balap. Sebelumnya, beredar surat resmi atas izin pemanfaatan satu ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat tersebut yang tertuang dalam dalam surat bernomor 297/-1.792.1 oleh Anies Baswedan. TEMPO/Subekti.
Gambar udara Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk penyediaan satu ruas jalan sepeda di Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok. Adapun peruntukan jalur sepeda di ruas jalan tol sekitar 12 kilometer tersebut hanya sepeda roda bike atau sepeda balap. Sebelumnya, beredar surat resmi atas izin pemanfaatan satu ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat tersebut yang tertuang dalam dalam surat bernomor 297/-1.792.1 oleh Anies Baswedan. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini