Foto

Batal Disita Hari Ini, Rumah Guruh Soekarnoputra Dijaga Simpatisan

3 Agustus 2023 | 15.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Sejumlah simpatisan berada di depan rumah Guruh Soekarnoputra yang terpasang Spanduk penolakan eksekusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berencana mengeksekusi rumah Guruh Soekarnoputra pasca kalah dalam gugatan perdata yang diajukan oleh Susy Angkawijaya. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Sejumlah simpatisan berada di depan rumah Guruh Soekarnoputra yang terpasang Spanduk penolakan eksekusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Susy Angkawijaya yang merupakan pembeli rumah Guruh telah mengajukan gugatan perdata sejak 2014. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Simpatisan bermain alat musik di depan rumah Guruh Soekarnoputra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Adapun surat pengosongan rumah tersebut sudah dikeluarkan oleh PN Jakarta Selatan sejak 11 Juli 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Suasana rumah Guruh Soekarnoputra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. PN Jakarta Selatan batal menyita rumah tersebut pada hari ini karena suasana yang tidak kondusif. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Sejumlah simpatisan berada di depan rumah Guruh Soekarnoputra yang terpasang Spanduk penolakan eksekusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Guruh menolak mengosongkan rumah tersebut karena merasa menjadi korban dari mafia tanah. TEMPO/M Taufan Rengganis

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus