Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi menujukan Tabloid 'Pembawa Pesan' yang tersebar di Jakarta Selatan usai warga melapor ke Bawaslu DKI, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. TEMPO/Subekti.
Tabloid 'Pembawa Pesan' yang tersebar di Jakarta Selatan berada di Bawaslu DKI, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. Dalam surat kabar dan bahan-bahan kampanye lainnya menampilkan pasangan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi menujukan Tabloid 'Pembawa Pesan' yang tersebar di Jakarta Selatan saat berada di Bawaslu DKI, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. Paket bahan kampanye tersebut dibagikan oleh kurir yang mengaku relawan caleg PDIP. TEMPO/Subekti.
Contoh surat suara yang berada satu paket dengan Tabloid 'Pembawa Pesan' yang tersebar di Jakarta Selatan di Bawaslu DKI, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. Isi paket tabloid tersebut terdiri atas surat kabar, panduan pencoblosan, pulpen, kalender, dan stiker. TEMPO/Subekti.
Contoh surat suara yang terdapat satu paket dengan Tabloid 'Pembawa Pesan' yang tersebar di Jakarta Selatan yang diamankan Bawaslu DKI di Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. Komisioner Bawaslu DKI, Puadi, mengatakan paket dan tabloid itu diduga merupakan bahan kampanye calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atas nama Findi Puspitasari dari dapil VIII. TEMPO/Subekti.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi menujukan Tabloid bernama 'Pembawa Pesan' yang diketahui tersebar di Jakarta Selatan di Bawaslu DKI, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menemukan sejumlah paket dan tabloid Pembawa Pesan yang beredar di Jakarta Selatan, tapi belum bisa memastikan apakah tabloid itu melanggar aturan kampanye atau tidak.. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini