Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) PT PLN Sripeni Inten Cahyani memberikan keterangan pers seusai memenuhi pemanggilan Komisi VII DPR terkait pemadaman listrik massal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019. Komisi VII DPR memanggil Plt Dirut PLN dan Direksi PLN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gestur Plt Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani saat memberikan keterangan pers seusai memenuhi pemanggilan Komisi VII DPR terkait pemadaman listrik massal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019. Pemanggilan itu terkait pemadaman listrik secara massal di wilayah Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, hingga sebagian Jawa Barat pada 4 Agustus lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Plt Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani memberikan keterangan pers seusai memenuhi pemanggilan Komisi VII DPR terkait pemadaman listrik massal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019. Dalam pertemuan tersebut, PLN memberikan penjelasan penyebab pemadaman listrik dan berdiskusi untuk menghindari peristiwa serupa tidak terjadi lagi dengan Komisi VII DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Plt Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani memberikan keterangan pers seusai memenuhi pemanggilan Komisi VII DPR terkait pemadaman listrik massal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019. I‎nten juga mengatakan bahwa PLN juga melaporkan kondisi terkini kelistrikan yang sudah normal untuk wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten, sejak Senin (5/8) untuk wilayah Jakarta kemudian diikuti wilayah lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Plt Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani memberikan keterangan pers seusai memenuhi pemanggilan Komisi VII DPR terkait pemadaman listrik massal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini