Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hakim anggota mendapatkan penerangan dari monitor laptop, ketika listrik padam di sela sidang lanjutan terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019. Meski listrik padam tidak memakan waktu lama, namun jalannya persidangan itu sempat terganggu. Sehingga, jaksa penuntut umum KPK pun menghentikan pertanyaan kepada saksi. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim anggota mendapatkan penerangan dari monitor laptop, ketika listrik padam di sela sidang lanjutan terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019. Listrik tiba-tiba padam di sela sidang kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hakim anggota mendapatkan penerangan dari monitor laptop, ketika listrik padam di sela sidang lanjutan terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019. Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan tiga saksi yang merupakan petinggi PT PLN untuk dimintai keterangan terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto
Ekspresi terdakwa mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019. Tiga saksi tersebut, yaitu Direktur Utama PT Indonesia Power Muhammad Ahsin Sidqi, Direktur Human Capital Managemen PT PLN Muhamad Ali dan Direktur Keuangan PT PLN Sarwono. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini