Foto

Berita Hari Ini KPK, dari Sidang Bakamla ke Kasus Tanah Munjul

2 Juli 2021 | 00.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2021/07/02/id_1031946/1031946_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 4

Terdakwa Ketua unit pelayanan dan pengadaan Bakamla, Leni Marlena, seusai mengikuti sidang lanjutan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi secara daring, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 1 Juli 2021. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum KPK dalam tindak pidana korupsi pengadaan satellite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2021/07/02/id_1031947/1031947_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 4

Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo, Anja Runtuwene, seusai menjalani pemeriksaan, di KPK, Jakarta, Kamis, 1 Juli 2021. Anja diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019, dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 150 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2021/07/02/id_1031948/1031948_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 4

Terdakwa Koordinator Unit Layanan Pengadaan Bakamla RI TA 2016, Juli Amar Ma'ruf, seusai mengikuti sidang lanjutan Pengadilan Tipikor secara daring, dari gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Juli 2021. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2021/07/02/id_1031949/1031949_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 4

Direktur PT. Adonara Propertindo, Tommy Ardian, seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Juli 2021. Tommy diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019, dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp 150 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus