Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bupati Kepulauan Talaud (nonaktif), Sri Wahyumi Maria Manalip, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 5 Juli 2019. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Kepulauan Talaud (nonaktif), Sri Wahyumi Maria Manalip (kiri), tiba untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2019. Sri Wahyumi terlihat mengenakan rompi oranye tahanan KPK serta borgol di tangannya. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bupati nonaktif Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2019. ANTARA/Sigid Kurniawan
Bupati Kepulauan Talaud (nonaktif), Sri Wahyumi Maria Manalip, seusai menjalani pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati nonaktif Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dugaan suap pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2019. ANTARA/Sigid Kurniawan
Bupati Kepulauan Talaud (nonaktif), Sri Wahyumi Maria Manalip tersenyum sebelum menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 5 Juli 2019. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini