Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tumpukan botol di area eks Pabrik PT Iglas, Gresik, Jawa Timur, Jumat 10 September 2021. PT Iglas yang berdiri tahun 1956 merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pembuatan kemasan gelas khususnya botol dan saat ini dikuasakan oleh pemerintah selaku pemegang saham kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero). ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Petugas keamanan melintas di samping tumpukan botol di area eks Pabrik PT Iglas, Gresik, Jawa Timur, Jumat 10 September 2021. PT Iglas memproduksi berbagai jenis botol untuk memenuhi kebutuhan industri bir, minuman ringan, farmasi, makanan, dan kosmetika, dengan total kapasitas 340 ton per hari atau 78.205 ton per tahun. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kondisi eks Pabrik PT Iglas, Gresik, Jawa Timur, Jumat 10 September 2021. Karena pabriknya berhenti beroperasi, Iglas melakukan PHK terhadap para karyawannya. Bahkan, aset PT Iglas berupa lahan eks pabrik di Jalan Ngagel bersengketa dengan Pemkot Surabaya. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc.
Tumpukan botol di area eks Pabrik PT Iglas, Gresik, Jawa Timur, Jumat 10 September 2021. PT Iglas yang berdiri tahun 1956 merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pembuatan kemasan gelas khususnya botol dan saat ini dikuasakan oleh pemerintah selaku pemegang saham kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero). ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Petugas keamanan melintas di area eks Pabrik PT Iglas, Gresik, Jawa Timur, Jumat 10 September 2021. PT Iglas yang berdiri tahun 1956 merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pembuatan kemasan gelas khususnya botol dan saat ini dikuasakan oleh pemerintah selaku pemegang saham kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero). ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Petugas keamanan melintas di area eks Pabrik PT Iglas, Gresik, Jawa Timur, Jumat 10 September 2021. PT Iglas yang berdiri tahun 1956 merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pembuatan kemasan gelas khususnya botol dan saat ini dikuasakan oleh pemerintah selaku pemegang saham kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero). ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini