Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 5 April 2019. Bowo Sidik Pangarso diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan memberi atau menerima suap terkait pelaksanaan kerjasama di bidang pelayaran antara PT. Pupuk Indonesia Logistik dengan PT. Humpuss Transportasi Kimia. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 5 April 2019. Bowo ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada 27 Maret 2019 lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 5 April 2019. OTT Bowo menjadi heboh karena ditemukan barang bukti uang Rp 8 miliar yang dikemas dalam 400.000 amplop. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat, 5 April 2019. Uang tersebut diduga dipersiapkan untuk serangan fajar menjelang Pemilu, mengingat Bowo merupakan salah satu caleg. ANTARA/Reno Esnir
Pihak swasta PT. Inersa, Indung, seusai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap OTT pengangkutan pupuk, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 5 April 2019. Ia diperiksa sebagai tersangka bersama Bowo Sidik Pangarso dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti. TEMPO/Imam Sukamto
Indung seusai menjalani pemeriksaan dalam dugaan suap kerjasama pengangkutan bidang pelayaran di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 5 April 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini