Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Budidaya Rumput Laut Pascapenutupan Tambak Udang Ilegal Karimunjawa

30 Juni 2024 | 14.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Petani rumput laut, Mastur menyulam rumput laut yang dibudidayakan di zona perairan tepi Pantai Legon Cikmas, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu, 30 Juni 2024. Sejumlah petani rumput laut setempat mengaku dalam dua minggu terakhir mulai berani membudidayakan kembali rumput laut setelah empat tersangka pemilik tambak udang ilegal disidangkan di PN Jepara serta penutupan 33 titik tambak udang ilegal yang sebelumnya diduga mencemari dan merusak budidaya rumput laut di wilayah itu. ANTARA FOTO/Aji Styawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Petani rumput laut, Mastur menyulam rumput laut yang dibudidayakan di zona perairan tepi Pantai Legon Cikmas, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu, 30 Juni 2024. Sejumlah petani rumput laut setempat mengaku dalam dua minggu terakhir mulai berani membudidayakan kembali rumput laut setelah empat tersangka pemilik tambak udang ilegal disidangkan di PN Jepara serta penutupan 33 titik tambak udang ilegal yang sebelumnya diduga mencemari dan merusak budidaya rumput laut di wilayah itu. ANTARA FOTO/Aji Styawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Foto udara seorang petani rumput laut menyulam rumput laut yang dibudidayakan di zona perairan tepi Pantai Legon Cikmas, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu, 30 Juni 2024. Sejumlah petani rumput laut setempat mengaku dalam dua minggu terakhir mulai berani membudidayakan kembali rumput laut setelah empat tersangka pemilik tambak udang ilegal disidangkan di PN Jepara serta penutupan 33 titik tambak udang ilegal yang sebelumnya diduga mencemari dan merusak budidaya rumput laut di wilayah itu. ANTARA FOTO/Aji Styawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Petani rumput laut, Mastur menyulam rumput laut yang dibudidayakan di zona perairan tepi Pantai Legon Cikmas, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu, 30 Juni 2024. Sejumlah petani rumput laut setempat mengaku dalam dua minggu terakhir mulai berani membudidayakan kembali rumput laut setelah empat tersangka pemilik tambak udang ilegal disidangkan di PN Jepara serta penutupan 33 titik tambak udang ilegal yang sebelumnya diduga mencemari dan merusak budidaya rumput laut di wilayah itu. ANTARA FOTO/Aji Styawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus