Foto

Calon Legislatif dan Calon Kepala Daerah Terpilih Laporkan LHKPN ke KPK

10 September 2024 | 17.10 WIB

https://statik.tempo.co/data/2024/09/10/id_1335544/1335544_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Satgas Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK melayani penerimaan pelaporan dari perwakilan Calon Anggota Legislatif dan Calon Kepala Daerah, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 10 September 2024. Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah mencatat sebanyak 20.325 dari 20.436 Calon Legislatif terpilih DPR, DPD dan DPRD berdasarkan data sementara dari Komisi Pemilihan Umum, telah memenuhi kewajiban dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mencapai 99,32 persen, sedangkan sebanyak 36 Caleg dinyatakan laporannya belum lengkap dihimbau segera melengkapi LHKPN-nya agar tidak menghambat proses pelantikan. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2024/09/10/id_1335546/1335546_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Satgas Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK melayani penerimaan pelaporan dari perwakilan Calon Anggota Legislatif dan Calon Kepala Daerah, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 10 September 2024. Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah mencatat sebanyak 20.325 dari 20.436 Calon Legislatif terpilih DPR, DPD dan DPRD berdasarkan data sementara dari Komisi Pemilihan Umum, telah memenuhi kewajiban dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mencapai 99,32 persen, sedangkan sebanyak 36 Caleg dinyatakan laporannya belum lengkap dihimbau segera melengkapi LHKPN-nya agar tidak menghambat proses pelantikan. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2024/09/10/id_1335547/1335547_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Satgas Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK melayani penerimaan pelaporan dari perwakilan Calon Anggota Legislatif dan Calon Kepala Daerah, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 10 September 2024. Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah mencatat sebanyak 20.325 dari 20.436 Calon Legislatif terpilih DPR, DPD dan DPRD berdasarkan data sementara dari Komisi Pemilihan Umum, telah memenuhi kewajiban dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mencapai 99,32 persen, sedangkan sebanyak 36 Caleg dinyatakan laporannya belum lengkap dihimbau segera melengkapi LHKPN-nya agar tidak menghambat proses pelantikan. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2024/09/10/id_1335548/1335548_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Kasatgas Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, David Tarihoran, memeriksa dokumen penerimaan pelaporan dari perwakilan Calon Anggota Legislatif dan Calon Kepala Daerah, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 10 September 2024. Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah mencatat sebanyak 20.325 dari 20.436 Calon Legislatif terpilih DPR, DPD dan DPRD berdasarkan data sementara dari Komisi Pemilihan Umum, telah memenuhi kewajiban dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mencapai 99,32 persen, sedangkan sebanyak 36 Caleg dinyatakan laporannya belum lengkap dihimbau segera melengkapi LHKPN-nya agar tidak menghambat proses pelantikan. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2024/09/10/id_1335549/1335549_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Perwakilan Calon Anggota Legislatif dan Calon Kepala Daerah, melakukan pelaporan ke Satgas Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 10 September 2024. Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah mencatat sebanyak 20.325 dari 20.436 Calon Legislatif terpilih DPR, DPD dan DPRD berdasarkan data sementara dari Komisi Pemilihan Umum, telah memenuhi kewajiban dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mencapai 99,32 persen, sedangkan sebanyak 36 Caleg dinyatakan laporannya belum lengkap dihimbau segera melengkapi LHKPN-nya agar tidak menghambat proses pelantikan. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2024/09/10/id_1335550/1335550_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Satgas Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK melayani penerimaan pelaporan dari perwakilan Calon Anggota Legislatif dan Calon Kepala Daerah, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 10 September 2024. Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah mencatat sebanyak 20.325 dari 20.436 Calon Legislatif terpilih DPR, DPD dan DPRD berdasarkan data sementara dari Komisi Pemilihan Umum, telah memenuhi kewajiban dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mencapai 99,32 persen, sedangkan sebanyak 36 Caleg dinyatakan laporannya belum lengkap dihimbau segera melengkapi LHKPN-nya agar tidak menghambat proses pelantikan. TEMPO/Imam Sukamto

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus