Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Dapat Cuti Bersyarat, Ridho Rhoma Resmi Bebas dari Penjara

8 Januari 2020 | 18.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Penyanyi Ridho Rhoma didampingi ayahnya Rhoma Irama (tengah) menyampaikan keterangan pers sebelum meninggalkan Rutan Salemba di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020. Ridho Rhoma mendapatkan cuti bersyarat sehingga bisa bebas lebih cepat dua bulan dari delapan bulan masa tahanan yang harus dijalani dalam kasus penyalahgunaan narkoba. ANTARA/Dhemas Reviyanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Ridho Rhoma berjalan meninggalkan Rutan Salemba di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020. Kendati telah bebas, Ridho masih harus menjalani wajib lapor selama masa cuti bersyarat tersebut. ANTARA/Dhemas Reviyanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Ridho Rhoma berjalan meninggalkan Rutan Salemba di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020. Ridho merupakan terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 0,72 gram. Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemudian menjatuhkan hukuman pidana kepada Ridho selama 10 bulan dan menetapkannya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari. ANTARA/Dhemas Reviyanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Penyanyi Ridho Rhoma didampingi ayahnya Rhoma Irama melambaikan tangan sebelum meninggalkan Rutan Salemba di Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020. ANTARA/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus