Pedangdut Siti Badriah (Sibad) memenuhi panggilan penyidik di gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin, 3 Februari 2020. Sibad diperiksa sebagai saksi kasus dugaan investasi ilegal MeMiles. ANTARA/Didik Suhartono
Pedangdut Siti Badriah (Sibad) memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan investasi ilegal MeMiles, di gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin, 3 Februari 2020. Pelantun lagu Lagi Syantik itu mengaku hanya mengisi acara yang digelar aplikasi milik PT Kam and Kam itu. ANTARA/Didik Suhartono
Pedangdut Siti Badriah (Sibad) didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan investasi ilegal MeMiles, di gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin, 3 Februari 2020. Sibad juga mengaku pernah ditawari promosi oleh MeMiles, namun ia menolak. ANTARA/Didik Suhartono
Pedangdut Siti Badriah (Sibad) didampingi kuasa hukumnya usai memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan investasi ilegal MeMiles, di gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin, 3 Februari 2020. Ia diperiksa penyidik sekitar satu setengah jam dan dicecar sebanyak 28 pertanyaan terkait keterlibatannya di investasi yang menyeret beberapa nama figur publik tersebut. ANTARA/Willy Irawan