Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ratusan buruh dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ratusan buruh dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021. Unjuk rasa yang diikuti buruh dan mahasiswa tersebut untuk mengevaluasi dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ratusan buruh dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021. Setidaknya ada 13 tuntutan yang mereka suarakan, antara lain mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan seluruh aturan turunannya. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ratusan buruh dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021. Unjuk rasa yang diikuti buruh dan mahasiswa tersebut untuk mengevaluasi dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Setidaknya ada 13 tuntutan yang mereka suarakan, antara lain mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan seluruh aturan turunannya. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ratusan buruh dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021. Unjuk rasa yang diikuti buruh dan mahasiswa tersebut untuk mengevaluasi dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Setidaknya ada 13 tuntutan yang mereka suarakan, antara lain mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan seluruh aturan turunannya. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ratusan buruh dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021. Unjuk rasa yang diikuti buruh dan mahasiswa tersebut untuk mengevaluasi dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Setidaknya ada 13 tuntutan yang mereka suarakan, antara lain mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan seluruh aturan turunannya. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini