Foto

Demo, Sopir Truk Pertamina Kubur Dirinya di Depan Istana

10 Januari 2019 | 21.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Sejumlah sopir truk atau awak mobil tangki (AMT) Pertamina melakukan aksi kubur diri di depan Istana Negara, Jakarta, 10 Januari 2019. Dalam aksi tersebut mereka meminta upah lembur untuk dibayarkan dan pembatalan pemecatan sepihak. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Sejumlah sopir truk atau awak mobil tangki (AMT) Pertamina melakukan aksi kubur diri di depan Istana Negara, Jakarta, 10 Januari 2019. Mereka menyatakan akan terus melakukan aksi kubur diri ini hingga Presiden Joko Widodo menemui mereka. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Sejumlah sopir truk atau awak mobil tangki (AMT) Pertamina melakukan aksi kubur diri di depan Istana Negara, Jakarta, 10 Januari 2019. Dalam aksi tersebut mereka meminta upah lembur untuk dibayarkan dan pembatalan pemecatan sepihak. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Sejumlah sopir truk atau awak mobil tangki (AMT) melakukan aksi kubur diri di depan Istana Negara, Jakarta, 10 Januari 2019. Dalam aksi tersebut mereka meminta upah lembur untuk dibayarkan dan pembatalan pemecatan sepihak. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Sejumlah sopir truk atau awak mobil tangki (AMT) Pertamina melakukan aksi kubur diri di depan Istana Negara, Jakarta, 10 Januari 2019. Dalam aksi tersebut mereka meminta upah lembur untuk dibayarkan dan pembatalan pemecatan sepihak. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Sejumlah sopir truk atau awak mobil tangki (AMT) Pertamina melakukan aksi kubur diri di depan Istana Negara, Jakarta, 10 Januari 2019. Dalam aksi tersebut mereka meminta upah lembur untuk dibayarkan dan pembatalan pemecatan sepihak. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus