Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Deretan Barang Mewah dalam Investasi Bodong EDCCash

22 April 2021 | 16.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Barang bukti kasus investasi ilegal E-Dinar Coin atau EDC Cash yang ditampilkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. Penyidik Bareskrim Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi ilegal EDC Cash. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Sebuah mobil SUV Totoya Fortuner menjadi barang bukti kasus investasi ilegal EDC Cash yang ditampilkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. Salah satu tersangkanya yang ditangkap yakni CEO EDCCash, Abdulrahman Yusuf. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Barang bukti kasus investasi ilegal EDC Cash yang ditampilkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. Para tersangka dijerat atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Barang bukti kasus investasi ilegal EDC Cash yang ditampilkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. Polisi menyita 14 kendaraan roda empat, uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, serta barang mewah. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Petugas merapikan barang bukti berupa barang mewah kasus investasi ilegal EDC Cash yang ditampilkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. Polisi menyita 14 kendaraan roda empat, uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, serta barang mewah. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika (tiga kanan) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas Divisi Humas Polri) Brigjen Rusdi Hartono (tiga kiri) menunjukkan barang bukti kasus investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 22 April 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus