Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Di tengah Pandemi, Arab Saudi Naikan Upah Minimum jadi Rp. 15 Juta

20 November 2020 | 12.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Petugas memeriksa dokumen umat muslim yang akan melaksanakan ibadah umrah di Bandara Interasniona King Abdulaziz di Jeddah, Arab Saudi, 1 November 2020. REUTERS/Ismail Nofal

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Sejumlah pengunjung menghadiri acara Global Al Summit di Riyadh, Arab Saudi, 21 Oktober 2020. Kenaikan upah minimun juga berlaku untuk para mahasiswa Saudi yang memiliki pekerjaan paruh waktu. REUTERS/Ahmed Yosri

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Aktivitas pegawai di pabrik kurma di Al-Ahsa, Arab Saudi, 10 September 2020. Langkah ini dilakukan untuk menarik lebih banyak warga Arab Saudi ke sektor swasta serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi. REUTERS/Ahmed Yosri

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Seorang wanita Arab Saudi menggunakan sarung tangan saat membeli kebutuhan sehari-hari di supermarket di Riyadh, Arab Saudi, 11 Mei 2020. Kenaikan upah minimum ini berlaku kepada warga negara Saudi yang dipekerjakan di bawah sistem ketenagakerjaan 'Nitaqat.' REUTERS/Ahmed Yosri/File Photo

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Aktivitas pegawai di pabrik kurma di Al-Ahsa, Arab Saudi, 10 September 2020. Upah minimum untuk warga Arab Saudi kini 3 ribu riyal atau Rp11,3 juta. REUTERS/Ahmed Yosri

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Seorang pria Arab Saudi menggunakan sarung tangan saay membeli sayuran di supermarket di Riyadh, Arab Saudi, 11 Mei 2020. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan menaikkan upah minimum untuk warganya menjadi 4.000 riyal setara Rp 15,1 juta. REUTERS/Ahmed Yosri/File Photo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus