Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta menempelkan stiker surat peringatan kedua di depan Gedung De Rivier Hotel, Kota Tua, Jakarta, 18 Oktober 2016. Pemasangan stiker tersebut lantaran gedung ini tidak dilengkapi standar pengamanan dan keselamatan. TEMPO/Subekti
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta menyisir bagian dalam gedung saat memberikan surat peringatan kedua perihal sistem keamanan De Rivier Hotel, Kota Tua, Jakarta, 18 Oktober 2016. TEMPO/Subekti
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta memeriksa beberapa bagian gedung saat memberikan surat peringatan kedua perihal sistem keamanan De Rivier Hotel, Kota Tua, Jakarta, 18 Oktober 2016. TEMPO/Subekti
Tampak depan Hotel De Rivier yang disegel Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta lantaran tidak memiliki standar pengamanan dan keselamatan, Kota Tua, Jakarta, 18 Oktober 2016. TEMPO/Subekti
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta memeriksa bagian dalam gedung saat memberikan surat peringatan kedua perihal sistem keamanan De Rivier Hotel, Kota Tua, Jakarta, 18 Oktober 2016. TEMPO/Subekti