Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seekor beruang madu (Helarctos malayanus) mencari makan di tempat konservasi Kawasan Wisata Pendidikan Lingkungan Hidup (KWPLH) Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat 16 Februari 2024. Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur mendirikan KWPLH Balikpapan sebagai tempat konservasi bagi beruang madu yang disita Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dari penduduk yang memelihara beruang madu secara ilegal, tetapi tidak dapat dilepaskan karena cacat akibat jerat atau mengalami perubahan prilaku. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Seekor beruang madu (Helarctos malayanus) mencari makan di tempat konservasi Kawasan Wisata Pendidikan Lingkungan Hidup (KWPLH) Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat 16 Februari 2024. Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur mendirikan KWPLH Balikpapan sebagai tempat konservasi bagi beruang madu yang disita Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dari penduduk yang memelihara beruang madu secara ilegal, tetapi tidak dapat dilepaskan karena cacat akibat jerat atau mengalami perubahan prilaku. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seekor beruang madu (Helarctos malayanus) mencari makan di tempat konservasi Kawasan Wisata Pendidikan Lingkungan Hidup (KWPLH) Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat 16 Februari 2024. Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur mendirikan KWPLH Balikpapan sebagai tempat konservasi bagi beruang madu yang disita Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dari penduduk yang memelihara beruang madu secara ilegal, tetapi tidak dapat dilepaskan karena cacat akibat jerat atau mengalami perubahan prilaku. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Seekor beruang madu (Helarctos malayanus) mencari makan di tempat konservasi Kawasan Wisata Pendidikan Lingkungan Hidup (KWPLH) Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat 16 Februari 2024. Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur mendirikan KWPLH Balikpapan sebagai tempat konservasi bagi beruang madu yang disita Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dari penduduk yang memelihara beruang madu secara ilegal, tetapi tidak dapat dilepaskan karena cacat akibat jerat atau mengalami perubahan prilaku. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini