Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa selama di Gedung KPK, Jakarta, 5 Juli 2017. Nur Alam resmi ditahan KPK usai diperiksa selama tujuh jam lebih terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan izin usaha pertambangan di Sultra 2008-2014 di sektor sumber daya alam. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, 5 Juli 2017. KPK resmi melakukan penahanan terhadap Nur Alam di Rutan Guntur selama 20 hari kedepan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa selama lebih dari tujuh jam di Gedung KPK, Jakarta, 5 Juli 2017. Nur Alam diperiksa KPK sebagai tersangka pada kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Sulawesi Tenggara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, 5 Juli 2017. ANTARA FOTO
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 5 Juli 2017. ANTARA FOTO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini