Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang warga melintasi bangunan yang disegel di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. Petugas gabungan dari PLN dibantu Satpol PP, TNI dan Polri mencabut aliran listrik ilegal di lokasi prostitusi Gang Royal. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Petugas PLN mencabut aliran listrik ilegal di lokasi prostitusi Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. Sebelumnya, tim gabungan menggerebek dan merazia kafe yang beroperasi di lokasi prostitusi Gang Royal itu pada Rabu (5/2). ANTARA/Humas Pemkot Jakarta Utara
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Garis polisi mengelilingi tempat karaoke di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. Pada Rabu (5/2), Kepolisian Resor Jakarta Utara mengungkap kasus prostitusi berkedok tempat karaoke di kawasan Rawa Bebek. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Garis polisi mengelilingi tempat karaoke yang dijadikan tempat prostitusi di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Garis polisi mengelilingi tempat karaoke yang dijadikan tempat prostitusi di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Seorang warga melintasi tempat karaoke yang disegel di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini