Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Disegel, Listrik Lokasi Prostitusi Gang Royal Rawa Bebek Dicabut

10 Februari 2020 | 21.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Seorang warga melintasi bangunan yang disegel di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. Petugas gabungan dari PLN dibantu Satpol PP, TNI dan Polri mencabut aliran listrik ilegal di lokasi prostitusi Gang Royal. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Petugas PLN mencabut aliran listrik ilegal di lokasi prostitusi Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. Sebelumnya, tim gabungan menggerebek dan merazia kafe yang beroperasi di lokasi prostitusi Gang Royal itu pada Rabu (5/2). ANTARA/Humas Pemkot Jakarta Utara

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Garis polisi mengelilingi tempat karaoke di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. Pada Rabu (5/2), Kepolisian Resor Jakarta Utara mengungkap kasus prostitusi berkedok tempat karaoke di kawasan Rawa Bebek. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Garis polisi mengelilingi tempat karaoke yang dijadikan tempat prostitusi di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Garis polisi mengelilingi tempat karaoke yang dijadikan tempat prostitusi di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Seorang warga melintasi tempat karaoke yang disegel di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus