Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Disentil Deputi KPK, Ketua DPRD DKI Jakarta Laporkan Hartanya

23 Januari 2019 | 20.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, seusai membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019. Prasetyo datang terkait penyataan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kanan), menjawab pertanyaan wartawan sebelum membuat LHKPN, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sempat menyatakan bahwa anggota DPRD DKI Jakarta menjadi salah satu instansi yang tidak melapor LHKPN sama sekali di tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Wartawan mengerumuni Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) seusai membuat LHKPN, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019. Prasetyo juga menghimbau kepada anggota DPRD untuk segera melaporkan harta kekayaannya. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kanan), menjawab pertanyaan wartawan sebelum membuat LHKPN, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019. Prasetyo menyebut total harta yang dimilikinya berjumlah Rp 20 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disampaikannya. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus