Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, seusai membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019. Prasetyo datang terkait penyataan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kanan), menjawab pertanyaan wartawan sebelum membuat LHKPN, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sempat menyatakan bahwa anggota DPRD DKI Jakarta menjadi salah satu instansi yang tidak melapor LHKPN sama sekali di tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wartawan mengerumuni Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) seusai membuat LHKPN, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019. Prasetyo juga menghimbau kepada anggota DPRD untuk segera melaporkan harta kekayaannya. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kanan), menjawab pertanyaan wartawan sebelum membuat LHKPN, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019. Prasetyo menyebut total harta yang dimilikinya berjumlah Rp 20 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disampaikannya. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini