Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas kepolisian membawa artis yang terkena kasus narkoba Jupiter Fortissimo untuk menjalani assesment di Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 14 Februari 2019. Jupiter kembali ditangkap polisi terkait dengan kasus penyalahgunaan narkotika jenis methamphetamine atau sabu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jupiter Fortissimo dikawal untuk menjalani assesment di Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 14 Februari 2019. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menerangkan tersangka ditangkap oleh petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin (11/2) sekitar pukul 07.30 WIB. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jupiter Fortissimo menutupi wajahnya saat akan menjalani assesment kasus narkoba di Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 14 Februari 2019. Jupiter Fortissimo pernah ditangkap karena menggunakan sabu pada 10 Mei 2016. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jupiter Fortissimo (kanan) dikawal saat akan menjalani assesment kasus narkoba di Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 14 Februari 2019. Dalam kasus terdahulu, Jupiter divonis 2,5 tahun penjara dan bebas pada 27 Juli 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jupiter Fortissimo menutupi wajahnya saat akan menjalani assesment kasus narkoba di Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 14 Februari 2019. Polisi mendapati dua klip sabu seberat 0,47 gram yang disimpan dalam sebuah kotak kaca mata. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jupiter Fortissimo saat akan menjalani assesment di Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 14 Februari 2019. Ia kembali digelandang polisi setelah bebas selama 6 bulan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini