Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Divonis Bersalah, Donald Trump Jadi Presiden AS Pertama yang Dihukum

31 Mei 2024 | 10.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Mantan Presiden AS Donald Trump menghadiri persidangan di Pengadilan Kriminal Manhattan New York City, AS 30 Mei 2024. Donald Trump divonis bersalah atas 34 tuduhan kejahatan karena memalsukan dokumen untuk menutupi pembayaran guna membungkam seorang bintang porno menjelang pemilu presiden 2016 atau yang dikenal sebagai skandal uang tutup mulut. Steven Hirsch/Pool via REUTERS

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Mantan Presiden AS Donald Trump menghadiri persidangan di Pengadilan Kriminal Manhattan New York City, AS 30 Mei 2024. Vonis bersalah itu membuat Donald Trump menjadi presiden Amerika Serikat pertama yang dihukum karena kejahatan. Steven Hirsch/Pool via REUTERS

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Mantan Presiden AS Donald Trump menghadiri persidangan di Pengadilan Kriminal Manhattan New York City, AS 30 Mei 2024. Trump membantah melakukan kesalahan dan seorang pengacara yang mewakilinya mengatakan mereka akan mengajukan banding secepat mungkin. Steven Hirsch/Pool via REUTERS

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Ekspresi Mantan Presiden AS Donald Trump setelah dinyatakan dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan kejahatan memalsukan catatan bisnis selama persidangannya di Pengadilan Kriminal Manhattan, 30 Mei 2024 di New York City. Penahanan secara hukum tidak akan menghalangi Trump yang kini mencalonkan kembali sebagai presiden AS untuk berkampanye, atau menjabat jika dia ingin menang. Dia tidak akan dipenjara sebelum hukuman dijatuhkan. Steven Hirsch/Pool melalui REUTERS

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Ekspresi Mantan Presiden AS Donald Trump setelah dinyatakan dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan kejahatan memalsukan catatan bisnis selama persidangannya di Pengadilan Kriminal Manhattan, 30 Mei 2024 di New York City. Steven Hirsch/Pool melalui REUTERS

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Gestur Mantan Presiden AS Donald Trump setelah dinyatakan dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan kejahatan memalsukan catatan bisnis selama persidangannya di Pengadilan Kriminal Manhattan, 30 Mei 2024 di New York City. REUTERS/Andrew Kelly

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus