Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Taufik Kurniawan (tengah), menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 2 November 2018. Taufik diperiksa perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 2 November 2018. Taufik diduga menerima hadiah atau janji dalam perkara tindak pidana korupsi terkait dengan perolehan anggaran dana alokasi khusus dalam perubahan APBN 2016 untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendatangi gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Jumat, 2 November 2018. Taufik memenuhi panggilan setelah dua kali mangkir sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kanan) menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 2 November 2018. KPK menyangka Taufik menerima duit Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad untuk pengurusan DAK daerahnya. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (tengah) mendatangi gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Jumat, 2 November 2018. KPK menduga duit tersebut merupakan sebagian dari total fee 5 persen dari anggaran yang didapatkan guna pengurusan DAK dalam APBN 2016 untuk Kebumen. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini