Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Dua Pegawainya Ditangkap, Dirjen Pajak Datangi KPK

15 Mei 2013 | 21.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Dirjen Pajak Fuad Rahmany dimintai keterangan saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (15/5). Kedatangan Fuad terkait tertangkapnya dua orang pegawai pajak dalam Operasi Tangkap Tangan KPK di Bandara Soekarno-Hatta. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Terduga pegawai pajak yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan digiring petugas saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (15/5). Pegawai pajak ini diduga terkait pengurusan masalah pajak perusahaan PT Master Steel yang beralamat di Rawa Terate, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Seorang terduga pegawai pajak yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (15/5). KPK melalui Juru Bicaranya, Johan Budi SP menyatakan telah berhasil menangkap empat orang terduga kasus penyuapan pajak. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Dirjen Pajak Fuad Rahmany dimintai keterangan saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (15/5). Dua orang pegawai pajak tertangkap dalam operasi OTT di Bandara Soekarno-Hatta, yang diduga melakukan transaksi suap terkait dengan pengurusan pajak PT Metal Steel. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Dirjen Pajak Fuad Rahmany tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (15/5). Kedatangan Fuad terkait tertangkapnya dua orang pegawai pajak dalam Operasi Tangkap Tangan KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Terduga pihak swasta yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (15/5). KPK menangkap empat orang terduga kasus penyuapan pajak, berinisial MDI dan ED yang merupakan pemeriksa pajak pada Kanwil Pajak Jakarta Timur, sementara dua orang lainnya, E diduga sebagai pemberi dan T sebagai kurir. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus