Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nurul Huda, seusai menjalani pemeriksaan kasus jual beli jabatan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 September 2021. Ia diduga memberi suap untuk menjadi pejabat Kepala Desa di Pemerintah Kabupaten Probolinggosebesar Rp 20 juta kepada Bupati Probolinggo. TEMPO/Imam Sukamto
Samsuddin, seusai menjalani pemeriksaan dalam kasus jual beli jabatan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 September 2021. Selain Rp 20 juta, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari juga mendapatkan upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta/hektare. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selaku ASN/Pejabat Kepala Desa, Uhar, seusai menjalani pemeriksaan daam dugaan kasus jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 10 September 2021. Sebanyak 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini